Beasiswa LPDP 2023 Luar Negeri S2-S3: Jadwal, Alur, dan Syarat

Kontributor: Balqis Fallahndatirto.id - 06 Jan 2023 01:53 WIB

View non-AMP version at tirto.id

Kapan jadwal resmi beasiswa LPDP S2-S3 luar negeri 2023 dan apa saja syaratnya? Berikut penjelasannya.

tirto.id - Kapan jadwal resmi beasiswa LPDP S2-S3 luar negeri 2023 dan apa saja syaratnya?

Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Reguler adalah beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.

Kementerian Keuangan melalui LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

LPDP menyelenggarakan program beasiswa Magister/Doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait.

Jadwal resmi beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) reguler luar negeri 2023 untuk jenjang S2 dan S3 belum diumumkan. Namun, biasanya setiap tahun beasiswa LPDP reguler dibuka sebanyak dua tahap.

Jika ditilik dari tahun sebelumnya tahap pertama biasanya dibuka pada bulan Februari dan tahap kedua dibuka pada bulan Juli. Kendati demikian, para pemburu beasiswa diharapkan untuk selalu update informasi di laman resmi lpdp.kemenkeu.go.id.

Pemburu beasiswa LPDP reguler luar negeri perlu untuk mempersiapkan diri dengan mencermati cara pendaftaran, proses seleksi, dan syarat pendaftaran. Berikut informasinya dikutip dari laman resmi LPDP.

Cara Daftar Beasiswa LPDP Reguler Luar Negeri

Untuk mendaftar beasiswa LPDP, berikut caranya:

  • Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  • Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  • Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Proses Seleksi LPDP Beasiswa Reguler Luar Negeri

Terdapat tiga proses seleksi beasiswa LPDP reguler, berikut tahapannya:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Bakat Skolastik
  • Seleksi Substansi
Bagi pendaftar program Beasiswa Reguler yang mengunggah LoA Unconditional dan telah diakui LPDP pada Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Persyaratan Umum Beasiswa Reguler

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  • Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).

11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.

12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).

Persyaratan Khusus Beasiswa Reguler

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

  • Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
  • Pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
2. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

3. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
  • Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
  • Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
  • Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
7. Melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus CPNS/PNS, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.

Baca juga artikel terkaitBeasiswaatau tulisan menarik lainnyaBalqis Fallahnda
(tirto.id - bqs/ylk)

Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yulaika Ramadhani